-
PENGERTIAN ETIKA
Istilah Etika berasal dari
bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk
jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang
biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap,
cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah
yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai
untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata),
etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000). Etika merupakan suatu ilmu yang
membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh
pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk
mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian
profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Menurut Hamzah Yacub, Pengertian
Etika adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dan
memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal
pikiran.
Pengertian Etika menurut Dr. James
J. Spillane SJ, Etics atau etika memperhatikan atau mempertimbangkan
tingkah laku manusia dalam pengambilan keputusan moral. Etika mengarah atau
menghubungkan penggunaan akal budi individual dengan objektivitas untuk
menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah laku seseorang terhadap orang
lain.
Menurut Asmaran, Pengertian
Etika adalah studi mengenai tingkah laku manusia, tidak hanya menentukan
kebenaran-kebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki manfaat atau
kebaikan dari seluruh tingkah laku manusia.
WJS.
Poerwadarminta mengemukakan Pengertian Etika, Etika adalah ilmu
pengetahuan mengenai asas-asas akhlak (moral).
Pengertian Etika menurut Soergarda
Poerbakawatja, Etika ialah filsafat mengenai nilai, kesusilaan, tentang baik
dan buruk, kecuali etika mempelajari nilai-nilai, ia juga merupakan pengetahuan
mengenai nilai-nilai itu sendiri.
Dalam bahasa Indonesia kata etika ini kurang
begitu populer dan jarang dipergunakan, istilah etika lebih sering dipergunakan
dalam kalangan terpelajar. Kata yang sepadan dengan etika serta yang biasa
dipergunakan di dalam masyarakat adalah susila atau kesusilaan.
Etika dalam hukum islam merupakan bagian dari
akhlak. Etika merupakan bagian dari akhlak, karena akhlak bukan hanya
menyangkut perilaku manusia yang bersifat perbuatan lahiriah saja. Akhlak ini
mencakup hal-hal yang lebih luas, yaitu meliputi bidang akidah, ibadah dan
syariah.
-
PROFESI
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan
yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan
“profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh
seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi
karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti
bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang
oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan
dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan
profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah
profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum
tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang
harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak
memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di
masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi
adalah sama.
-
ETIKA
PROFESI DI BIDANG IT
IT (informasi dan taknologi ) adalah suatu hal
penting dalam kehidupan manusia saat ini tanpa adanya IT pada masa kini akan
menjadi kesuliatan bagi individu manusia dalam mencari dan memperoleh infomasi
bisa dibayangkan jika IT tidak pernah ada maka ilmu pengetahuan akan lama
sekali berkembang dan informasi susah untuk didapat , tidak seperti saat ini
dengan mudahnya manusia mendapatkan informasi. IT sangat lah bermanfaat dan
berharga maka itu kadang-kadang ada saja orang yang ingin menyalahgunakan IT
untuk memperoleh keuntungan pribadi atau merusak tatan yang pada IT tersebut.
Maka untuk menjaga agar IT tetap aman dan bermanfaat bagi penggunanya maka
dibuatlah KOde itik dibidang profesi IT. Adapun kode Etik dibidang IT sebagai
berikut
Kode etik Profesinal bidang IT
Kode etik Pengunaan Layanan Interner
Kode etik Seorang Programer
Tanggung jawab seorang IT
bukan hanya memiliki sebuah kode etik dalam profesi IT tetapi
seorang profesional IT juga memiliki Tanggung jawab dalam bidangnya . Oleh
karana itu sebagai tanggunhg jawab moral, perludiciptan ruang bagi komunitas
yang akan saling menghormati didalamnya misalnya IPKIN (Ikatan Profesi Komputer
& Informatika) yang berdiri semenjan tahun 1974.
-
CIRI CIRI PROFESIONAL DI
BIDANG IT
Memiliki keterampilan / kemampuan dalam
penguasaan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT ,mampu
mempraktekan pengetahuan it dalam pekerjaannya.
Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau
program
Bekerja dibawah kedisiplinan kerja
Mampu melakukan Pendekatan Disipliner
mampu bekerja sama
Cepat tanggap terhadap masalah client.
Etika IT dalam UU
untuk mengatur kelancar serta keamanan dibidang IT maka pemerintah
membuat perundangan yang berkaitan dengan bidang IT tersebut . seperti dibawah
ini :
UU HAKI ( Undang-undang Hak Cipta) yang disahkan dengan nomor 19
tahun 2002 yang berlaku mulai tanggal 29 juli 2003 didalamnya diantaranya
mengatur tentang hak cipta.
UU ITE ( Undang-undang
Informasi dan transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11
tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang :
Pornografi di internet
Transaksi di internet
Etika penggunaan internet.
Sumber:
* https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
* http://alfianmuzaki.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-etika-profesi-etika-profesi.html
* http://softskillsyahid.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-etika-profesi-teknologi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar